Jumat, 25 November 2011

Keragaman Budaya ( Curtural Diversity)


Pendahuluan
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

sumber: http://prasetijo.wordpress.com/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/

Kebudayaan Nasional


Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.  
            Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 ”
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.     Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
            Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,


Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

            Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.

Rumah adat



Aceh: Rumoh Aceh
Sumatera Barat : Rumah Gadang
Sumatera Selatan : Rumah Limas
Jawa : Joglo
Papua : Honai
Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
Sulawesi Tenggara: Istana buton
Sulawesi Utara: Rumah Panggung
Kalimantan Barat: Rumah Betang
Nusa Tenggara Timur: Lopo
Maluku : Balieo

Tarian


Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
Aceh: Saman, Seudati
Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
Betawi: Yapong
Sunda: Jaipong, Tari Topeng
Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
Sulawesi Tengah: Dero
Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
Riau : Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
Lampung : Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
Nias :Famaena


Lagu

Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
Melayu : Soleram, Tanjung Katung
Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
Aceh : Bungong Jeumpa
Kalimantan Selatan : Ampar-Ampar Pisang
Nusa Tenggara Timur : Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku
Sulawesi Selatan : Angin Mamiri
Sumatera Utara : Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge,
Papua/Irian Barat : Apuse
Sumatera Barat : Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambanglah Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga,
Jambi: Batanghari
Jawa Barat : Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan,
Kalimantan Barat : Cik-Cik Periuk
Sumatera Selatan : Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile,
Banten : Dayung Sampan
Sulawesi Utara : Esa Mokan
Jawa Tengah : Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran
Nusa Tenggara Barat : Helele U Ala De Teang
Kalimantan Timur : Indung-Indung
Jambi : Injit-Injit Semut
Kalimantan Tengah : Kalayar
Karatagan Pahlawan (Jawa Barat)
Keraban Sape (Jawa Timur)
Keroncong Kemayoran (Jakarta)
Kole-Kole (Maluku)
Lalan Belek (Bengkulu)
Lembah Alas (Aceh)
Lisoi (Sumatera Utara)
Madekdek Magambiri (Sumatera Utara)
Malam Baiko (Sumatera Barat)
Mande-Mande (Maluku)
Manuk Dadali (Jawa Barat)
Ma Rencong (Sulawesi Selatan)
Mejangeran (Bali)
Mariam Tomong (Sumatera Utara)
Moree (Nusa Tenggara Barat)
Nasonang Dohita Nadua (Sumatera Utara)
O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara)
Ole Sioh (Maluku)
Orlen-Orlen (Nusa Tenggara Barat)
O Ulate (Maluku)
Pai Mura Rame (Nusa Tenggara Barat)
Pakarena (Sulawesi Selatan)
Panon Hideung (Jawa Barat)
Paris Barantai (Kalimantan Selatan)
Peia Tawa-Tawa (Sulawesi Tenggara)
Peuyeum Bandung (Jawa Barat)
Pileuleuyan (Jawa Barat)
Pinang Muda (Jambi)
Piso Surit (Aceh)
Pitik Tukung (Yogyakarta)
Flobamora, Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur)
Rambadia (Sumatera Utara)
Rang Talu (Sumatera Barat)
Rasa Sayang-Sayange (Maluku)
Ratu Anom (Bali)
Saputangan Bapuncu Ampat (Kalimantan Selatan)
Sarinande (Maluku)
Selendang Mayang (Jambi)
Sengko-Sengko (Sumatera Utara)
Siboga Tacinto (Sumatera Utara)
Sinanggar Tulo (Sumatera Utara)
Sing Sing So (Sumatera Utara)
Sinom (Yogyakarta)
Si Patokaan (Sulawesi Utara)
Sitara Tillo (Sulawesi Utara)
Soleram (Riau)
Surilang (Jakarta)
Suwe Ora Jamu (Yogyakarta)
Tanduk Majeng (Jawa Timur)
Tanase (Maluku)
Tapian Nauli (Sumatera Utara)
Tari Tanggai (Sumatera Selatan)
Tebe Onana (Nusa Tenggara Barat)
Te Kate Dipanah (Yogyakarta)
Tokecang (Jawa Barat)
Tondok Kadadingku (Sulawesi Tengah)
Tope Gugu (Sulawesi Tengah)
Tumpi Wayu (Kalimantan Tengah)
Tutu Koda (Nusa Tenggara Barat)
Terang Bulan (Jakarta)
Yamko Rambe Yamko (Papua)
Bapak Pucung (Jawa Tengah)
Yen Ing Tawang Ono Lintang (Jawa Tengah)
Stasiun Balapan, Didi Kempot (Jawa Tengah)
Anging Mamiri, Sulawesi Parasanganta (Sulawesi Selatan)
bulu londong, malluya, io-io, ma'pararuk (Sulawesi Barat)

Musik

Jakarta: Keroncong Tugu.
Maluku :
Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
Minangkabau :
Aceh :
Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
Pesisir Sibolga/Tapteng : Sikambang

Alat Musik

Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
Gendang Bali
Gendang simalungun
Gendang Melayu
Gandang Tabuik
Sasando
Talempong
Tifa
Saluang
Rebana
Bende
Kenong
Keroncong
Serunai
Jidor
Suling Lembang
Suling Sunda
Dermenan
Saron
Kecapi
Bonang
Kendang Jawa
Angklung
Calung
Kulintang
Gong Kemada
Gong Lambus
Rebab
Tanggetong
Gondang Batak
Kecapi, kesok-Kesok Bugis-makassar, dan sebagainya

 

Kebudayaan Dan Masyarakat


Kebudayaan Dan Masyarakat (materi kuliah sosiologi) - Presentation Transcript
  1. Disampaikan oleh : EDY PURNOMO,M.Si Pada Kuliah Sosiologi Kesehatan Mahasiswa Prodi Keperawatan Curup Poltekkes Bengkulu
  2. 1.Manusia sebagai mahluk budaya
    • Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
    • Dengan demikian Tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat, sebagai wadah pendukungnya.
  3. 2.Pengertian Kebudayaan
    • Kata Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta BUDDHAYA yang merupakan bentuk jamak kata BUDDHI yang berarti budi atau akal.
    • Kebudayaan istilah asing –nya Culture yang berasal dari kata Latin Colere yang berarti mengolah atau mengerjakan yaitu mengolah tanah atau bertani.
  4. Definisi Kebudayaan menurut E.B.Tylor
    • Kebudayaan adalah komplek yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain-lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
    • kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perikelakuan yg normatif, yaitu mencakup segala cara-cara atau pola pola berpikir, merasakan dan bertindak.
    • Titik fokus perhatian sosiolog pada perikelakuan sosial
  5. Titik fokus perhatian sosiolog pada perikelakuan sosial
    • Yaitu pola-pola perikelakuan yang membentuk stuktur sosial dari masyarakat.
    • Perikelakuan manusia sangat dipengaruhi oleh peralatan yang dihasilkannya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
  6. Definisi Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
    • Yaitu semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
    • Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat.
  7. Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaedah-kaedah dan nilai-nilai kemasyarakatan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalm arti luas. (agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dll
    • Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir, dari orang –orang yang hidup bermasyarakat antara lain Filsafat, serta Ilmu Pengetahuan.
    • Rasa dan Cipta dinamakan kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture)
  8. 3.Wujud-wujud Kebudayaan
    • Wujud kebudayaan sbg suatu ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan dsb (wujud ideal dan sifatnya abstrak)
    • Wujud kebudayaan sbg aktivitas serta tindakan yg berpola dari manusia dan masyarakat (bersifat kongkrit)
    • Wujud kebudayaan sbg benda-benda hasil karya manusia.Bersifat kongkrit/nyata) (Pabrik, Komputer,Kapal,Candi, yg kecil Kain batik,, kancing baju)
  9. 4.Unsur-unsur Kebudayaan
    • Menurut Melville J Herskovits ada 4 unsur kebudayaan yaitu
    • Alat-alat teknologi
    • Sistem ekonomi
    • Keluarga
    • Kekuasaan politik
  10. Menurut Bronislaw Malinowski unsur-unsur pokok kebudayaan yaitu :
    • Sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
    • Organisasi ekonomi
    • Alat-alat dan lembaga-lembaga pendidikan, dan pendidikan informal (pendidikan keluarga)
    • Organisasi kekuatan
  11. Menurut C Kluckhohn ada 7 unsur kebudayaan yg dianggap sbg cultural universal :
    • Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpot dsb)
    • Mata pencarian hidup dan sistem-sistem ekonomi (petania, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dsb)
    • Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
    • Bahasa (lisan maupun tulis)
    • Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb)
    • Sistem pengetahuan
    • Religi (sistem kepercayaan)
  12. 5.Sifat dan hakekat kebudayaan
    • Kebudayaan tersujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia
    • Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
    • Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
    • Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, dan larangan-larangan dan tindakan yg diizinkan
  13. 6.Ciri-ciri Kebudayaan
    • Sifat dan hakekat tersebut di atas menjadi ciri-ciri setiap kebudayaan ;
    • Kebudayaan bersifat Universal tetapi perwujudan kebudayaan mempunyai ciri-ciri yang khusus sesuai dg situasi dan lokasinya.
    • Contoh : Bangsa Indonesia, Malaysia, Amerika mempunyai kebudayaan akan tetapi memunyai ciri-ciri khusus yg berbeda-beda dg yg lain.
  14. 7.Fungsi kebudayaan bagi masyarakat
    • yaitu Untuk kepuasan manusia baik bidang spiritual maupun materiil
    • Hasil karya masyarakat menimbulkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama untuk melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.
  15. Hakekat Teknologi memiliki 7 unsur yaitu :
    • Alat-alat produksi
    • Senjata
    • Wadah
    • Makanan dan minuman
    • Pakaian dan perhiasan
    • Tempat berlindung dan perumahan
    • Alat-alat transport
  16. 8.Gerak Kebudayaan
    • Tidak ada kebudayaan yg statis, Semua kebudayaan mempunyai dinamika tau gerak.
    • Gerak dari kebudayaan tsb terjadi oleh sebab gerak dari manusia yg hidup dalam masyarakat yg memjadi wadah dari kebudayaan .