PENGEMBANGAN
USAHA KOPERASI
A. KONDISI
UMUM
Pemberdayaan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang
strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari
sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja
dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk
memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran
makro, dan mikro yang meliputi :
1) Penciptaan
iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta
menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi.
2) Pengembangan
sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya
produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi
sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia;.
3) Pengembangan
kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM).
4) Pemberdayaan
usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam
kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama
yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi
untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun
efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perkembangan
UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya
peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya
produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu:
rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi,
dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya
akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor
produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM
diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang
mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas
formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di
Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan
perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan
usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur
kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha
lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek
berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas
kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut,
koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh
pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan
bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
B. SASARAN
PEMBANGUNAN TAHUN 2006
Sasaran pemberdayaan
koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 adalah:
1) Meningkatnya
produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah.
2) Berkembangnya
usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di perdesaan.
3) Tumbuhnya
wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) Berkembangnya
usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong
kemiskinan.
5) Meningkatnya
jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip
koperasi.
C. VISI
PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI
Untuk mengembangkan fungsi usaha yang dilakukan oleh
koperasi, pengurus perlu melihat terus menerus keterkaitan usaha koperasi
dengan usaha (ekonomi) anggotanya. Hubungan kuat yang ditujukan dengan pola
usaha yang saling menunjang diharapkan mampu memperbaiki peran ganda anggota,
yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna.
Ada beberapa pola keterkaitan usaha ekonomi anggota
dengan pelayanan koperasi, antara lain:
1) Anggota
Sebagai Produsen
·
Pengadaan bahan baku dan faktor produksi.
·
Kredit produksi.
·
Meningkatkan nilai tambah hasil produksi.
·
Pemasaran hasil produksi
2) Anggota
Sebagai Konsumen
·
Pengadaan barang konsumsi.
·
Pelayanan kredit konsumsi.
·
Simpan pinjam.
·
Pengadaan jasa asuransi.
·
Pengadaan jasa perumahan
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Perkembangan Koperasi Perkembangan Usaha Koperasi
Perkembangan usaha koperasi merupakan suatu ukuran
untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan maju. Begitu juga dengan badan
usaha koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan
mengembangkan usahanya.
Didalam Undang-Undang RI No. 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian pasal 43 lapangan usaha koperasi ditetapkan sebagai berikut :
a. Usaha
koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk
meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
b. Kelebihan
kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang bukan anggota koperasi.
c. Koperasi
menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi
rakyat.
Menurut Soedirman (2006 : 2), menyebutkan
permasalahan yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha
koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor
Internal
a. Partisipasi
Angggota
Partisipasi merupakan
faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi.
Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
pencapaian tujuan direalisasikan.
b. Solidaritas
Antar Anggota Koperasi
Berkoperasi juga
dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena
dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit.
Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih
tujuan gerakan yang lebih besar.
c. Pengurus
Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi yang
juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus
perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari
adanya perubahan lingkungan.
d. Skala
Usaha
Skala usaha yang belum
layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis
komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran prduk
koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
e. Perkembangan
Modal
Perkembangan modal
dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan
modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak
lagi. menyatakan bahwa apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar
global maka koperasi membutuhkan modal yang banyak, karena di pasar global
terdapat resiko bisnis yang cukup tinggi.
f. Ketrampilan
Manajerial
Bahwasannya keterampilan
manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik adalah
organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan berkembang
tanpa fungsi pengaturan yang terarah. Dan dalam perencanaan program kerja
koperasi harus mampu diterjemahkan oleh tim manajemen berdasarkan kesepakatan
di dalam rapat anggota tahunan (RAT).
g. Jaringan
Pasar
Jaringan pasar
merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat
memperoleh kentungan yang lebih besar. Bahwa Pelayanan koperasi umumnya
terfokus pada internal koperasi yang belum terbentuk jaringan antar koperasi.
Koperasi akan lebih berdaya saing jika koperasi mampu membentuk jaringan usaha.
Melalui jaringan yang kuat, koperasi akan mampu berkiprah di pasar global
dengan meningkatkan mutu pelayanan.
h. Jumlah
dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer
Menyatakan bahwa jumlah
dan kualitas sumber daya manusia para pengurus dan manajer., koperasi umumnya
dikelola oleh tim manajemen dengan status pendidikan yang tidak begitu tinggi,
sehingga kemampuan manajerialnya juga kurang memadai.Apalagi pelatihan esbagai
media penambah wawasan dan kemampuan manajerialnya belum tersedia secara
optimal
i.
Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat
Teknologi Produksi dan Informasi
Bahwa Pemilikan dan
pemafaatan perangkat teknologi produksi dan informasi yang belum memadai. Pada
umumnya koperasi masih belum memiliki akses terhadap alat-alat komunikasi
modern seperti jaringan internet. Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin
ketik sebagai piranti manajemennya sehingga cukup lamban dalam memberikan
berbagai pelayanan kepada anggota.
j.
Sistem manejemen
Sistem manejemen yang
baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam
menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan
kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan,
menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
k. Kinerja
Pengurus
Pengurus dalam koperasi
mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai
organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipilih dari dan
oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Oleh karena itu kinerja pengurus
mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. ( Sonny Sumarsono,
2003:124)
2. Faktor
eksternal
yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan
perkembangan koperasi antara lain :
a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi
sebagai soko guru perekonomian nasional.
Kesenjangan yang terjadi dalam struktur ekonomi
nasional mencerminkan tidak proposionalnya kebijakan pemerintah di dalam
mengembangkan para pelaku ekonomi secara nasional. Hal ini ditunjukkan dengan
dikuasainya sebagian besar asset usaha nasional oleh sebagian kecil kelompok
usaha besar. ( Soedirman , 2006 : 2)
Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah disini
koperasi masih dapat perhatian yang kecil. Sedangkan UKM ataupun koperasi
memberikan omzet yang cukup besar dibanding dengan usaha swasta.
b. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan
penyuluhan.
Pengetahuan anggota koperasi terhadap makna dan
hakekat koperasi, manfaat koperasi, hak dan kewajiban anggota di dalam
berkoperasi belum sepenuhnya dapat dikatakan baik. Pelatihan dan penyuluhan
anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan
kemampuan manajerial.
(Soedirman, 2006 : 2)
Dapat disimpulkan bahwa adanya kualitas dan
ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan
meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat
memajukan koperasi. Sedangkan sekarang ini sebagian besar seorang anggota
koperasi tidak mengetahui mengapa menjadi anggota koperasi. Dengan demikian
memberikan pendidikan dan penyuluhan pada anggota sangat penting.
c. Iklim pendukung perkembangan koperasi
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Suasana (iklim)
untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu
pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan
koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi. Dengan
koordinasi-koordinasi tersebut dimaksudkan agar berbagai pihak yang ada sangkut
pautnya dengan pertumbuhan koperasi dapat dihasilkan pandangannya.
d. Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Menurut soedirman (2006 : 2) Koperasi berkembang
mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga
seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program
pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal
dapat dimanfaatkan oleh koperasi. Bahkan organisasi DEKOPIN yang diharapkan
menjadi corong koperasi yang memperjuangkan aspirasi koperasi dan melaksanakan
berbagai pelatihan.
Dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi
oleh pemerintah akibatnya koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan
baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu yang lalu disalurkan oleh
koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga koperasi terpaksa mencari
sendiri ke Dolog.
e. Tingkat harga
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Tingkat harga
yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Permasalahan diatas adalah merupakan faktor ancaman
dan kelemahan koperasi baik internal dan eksternal. Berbagai kendala dan
tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan
sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang
tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan
anggota dan masyarakat lingkungannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perkembangan usaha
koperasi itu didasarkan pada peran aktif anggota didalam koperasi bukan hanya
bertumpu kepada pengurus, serta perkembangan usaha koperasi juga dipengaruhi
peranan pemerintah dan juga masyarakat baik sebagai anggota koperasi ataupun
sebagai anggota masyarakat yang berada dalam ruang lingkup koperasi tersebut.