Selasa, 20 November 2012

PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI


PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI
A.    KONDISI UMUM
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, dan mikro yang meliputi :
1)      Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi.
2)      Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia;.
3)      Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM).
4)      Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
B.     SASARAN PEMBANGUNAN TAHUN 2006
Sasaran pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 adalah:
1)      Meningkatnya produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah.
2)      Berkembangnya usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di perdesaan.
3)      Tumbuhnya wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Berkembangnya usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan.
5)      Meningkatnya jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

C.     VISI PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI
Untuk mengembangkan fungsi usaha yang dilakukan oleh koperasi, pengurus perlu melihat terus menerus keterkaitan usaha koperasi dengan usaha (ekonomi) anggotanya. Hubungan kuat yang ditujukan dengan pola usaha yang saling menunjang diharapkan mampu memperbaiki peran ganda anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna.




Ada beberapa pola keterkaitan usaha ekonomi anggota dengan pelayanan koperasi, antara lain:
1)      Anggota Sebagai Produsen
·         Pengadaan bahan baku dan faktor produksi.
·         Kredit produksi.
·         Meningkatkan nilai tambah hasil produksi.
·         Pemasaran hasil produksi

2)      Anggota Sebagai Konsumen
·         Pengadaan barang konsumsi.
·         Pelayanan kredit konsumsi.
·         Simpan pinjam.
·         Pengadaan jasa asuransi.
·         Pengadaan jasa perumahan

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Koperasi Perkembangan Usaha Koperasi
Perkembangan usaha koperasi merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan maju. Begitu juga dengan badan usaha koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan mengembangkan usahanya.
Didalam Undang-Undang RI No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 43 lapangan usaha koperasi ditetapkan sebagai berikut :
a.       Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
b.      Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
c.       Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Menurut Soedirman (2006 : 2), menyebutkan permasalahan yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.
1.      Faktor Internal
a.       Partisipasi Angggota
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.
b.      Solidaritas Antar Anggota Koperasi
Berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.
c.       Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan lingkungan.
d.      Skala Usaha
Skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran prduk koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
e.       Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi. menyatakan bahwa apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar global maka koperasi membutuhkan modal yang banyak, karena di pasar global terdapat resiko bisnis yang cukup tinggi.
f.       Ketrampilan Manajerial
Bahwasannya keterampilan manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan berkembang tanpa fungsi pengaturan yang terarah. Dan dalam perencanaan program kerja koperasi harus mampu diterjemahkan oleh tim manajemen berdasarkan kesepakatan di dalam rapat anggota tahunan (RAT).
g.      Jaringan Pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar. Bahwa Pelayanan koperasi umumnya terfokus pada internal koperasi yang belum terbentuk jaringan antar koperasi. Koperasi akan lebih berdaya saing jika koperasi mampu membentuk jaringan usaha. Melalui jaringan yang kuat, koperasi akan mampu berkiprah di pasar global dengan meningkatkan mutu pelayanan.
h.      Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer
Menyatakan bahwa jumlah dan kualitas sumber daya manusia para pengurus dan manajer., koperasi umumnya dikelola oleh tim manajemen dengan status pendidikan yang tidak begitu tinggi, sehingga kemampuan manajerialnya juga kurang memadai.Apalagi pelatihan esbagai media penambah wawasan dan kemampuan manajerialnya belum tersedia secara optimal
i.        Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi
Bahwa Pemilikan dan pemafaatan perangkat teknologi produksi dan informasi yang belum memadai. Pada umumnya koperasi masih belum memiliki akses terhadap alat-alat komunikasi modern seperti jaringan internet. Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin ketik sebagai piranti manajemennya sehingga cukup lamban dalam memberikan berbagai pelayanan kepada anggota.
j.        Sistem manejemen
Sistem manejemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
k.      Kinerja Pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Oleh karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. ( Sonny Sumarsono, 2003:124)

2.      Faktor eksternal
yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi antara lain :
a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Kesenjangan yang terjadi dalam struktur ekonomi nasional mencerminkan tidak proposionalnya kebijakan pemerintah di dalam mengembangkan para pelaku ekonomi secara nasional. Hal ini ditunjukkan dengan dikuasainya sebagian besar asset usaha nasional oleh sebagian kecil kelompok usaha besar. ( Soedirman , 2006 : 2)
Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah disini koperasi masih dapat perhatian yang kecil. Sedangkan UKM ataupun koperasi memberikan omzet yang cukup besar dibanding dengan usaha swasta.
b. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Pengetahuan anggota koperasi terhadap makna dan hakekat koperasi, manfaat koperasi, hak dan kewajiban anggota di dalam berkoperasi belum sepenuhnya dapat dikatakan baik. Pelatihan dan penyuluhan anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan kemampuan manajerial.
(Soedirman, 2006 : 2)
Dapat disimpulkan bahwa adanya kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi. Sedangkan sekarang ini sebagian besar seorang anggota koperasi tidak mengetahui mengapa menjadi anggota koperasi. Dengan demikian memberikan pendidikan dan penyuluhan pada anggota sangat penting.
c. Iklim pendukung perkembangan koperasi
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi. Dengan koordinasi-koordinasi tersebut dimaksudkan agar berbagai pihak yang ada sangkut pautnya dengan pertumbuhan koperasi dapat dihasilkan pandangannya.
d. Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Menurut soedirman (2006 : 2) Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi. Bahkan organisasi DEKOPIN yang diharapkan menjadi corong koperasi yang memperjuangkan aspirasi koperasi dan melaksanakan berbagai pelatihan.
Dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi oleh pemerintah akibatnya koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu yang lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga koperasi terpaksa mencari sendiri ke Dolog.
e. Tingkat harga
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Permasalahan diatas adalah merupakan faktor ancaman dan kelemahan koperasi baik internal dan eksternal. Berbagai kendala dan tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perkembangan usaha koperasi itu didasarkan pada peran aktif anggota didalam koperasi bukan hanya bertumpu kepada pengurus, serta perkembangan usaha koperasi juga dipengaruhi peranan pemerintah dan juga masyarakat baik sebagai anggota koperasi ataupun sebagai anggota masyarakat yang berada dalam ruang lingkup koperasi tersebut.
http://sigmavite.blogspot.com/2012/01/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
www.gunadarma.ac,id

Senin, 12 November 2012

Pengamatan Berwirausaha


Berpikir Kreatif dan Inovatif
Kreatif dan inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang wirausaha sejati. Bisnis yang tidak dilandasi upaya kreatif dan inovatif dari sang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi. Lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut wirausaha untuk selalu adaptif dan mencari terobosan terbaru. Karakter cepat berpuas diri dan cenderung stagnan sama saja membawa bisnis ke arah kematian.
Pemahaman kreatif dan inovatif sering kali dipertukarkan satu sama lain. Menurut Zimmerer dkk (2009) kreativitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam melihat masalah dan peluang. Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan solusi kreatif terhadap masalah dan peluang untuk meningkatkan atau untuk memperkaya kehidupan orang-orang. Selanjutnya Ted Levitt (dalam Zimmerer, 2009) menyatakan bahwa kreativitas memikirkan hal-hal baru dan inovasi mengerjakan hal-hal baru. Jadi kreatif adalah sifat yang selalu mencari cara-cara baru dan inovatif adalah sifat yang menerapkan solusi kreatif. Kreatif tapi tidak inovatif adalah mubazir karena ide hanya sebatas pemikiran tanpa ada realisasi.
Semua bisnis yang maju dan berkembang hingga kini berpangkal pada upaya kreatif dan inovatif. Banyak restoran waralaba asing yang telah mengglobal dan berdiri sejak puluhan tahun yang lalu selalu menunjukkan karakter ini. Sepertinya begitu mudah dan sederhana. Tetapi banyak wirausaha yang abai ketika bisnis telah dirasakan mencapai tingkat kemapanan. Kreativitas dan inovasi mungkin dapat dipandang sebagai upaya yang mengganggu keseimbangan yang telah tercipta.
Selain itu, Kreatif dan inovatif dapat diterapkan secara sederhana. Kuncinya adalah kepekaan dalam mencium peluang dan kemampuan membaca pasar. Menurut Solomom dan Winslow (1988) ada beberapa ciri Wirausaha kreatif, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Pintar tetapi tak harus brilian karena kreativitas tidak selalu secara langsung berhubungan dengan tingginya intelegensi seseorang.
b.      Berkemampuan baik dalam menjalankan ide-ide yang berbeda dalam waktu yang singkat.
c.       Memiliki pandangan positif terhadap diri sendiri. Dengan kata lain, menyukai dirinya dan memiliki rasa percaya diri.
d.      Cenderung kaya kehidupan fantasi.
e.      Termotivasi oleh masalah-masalah yang menantang.
f.        Dapat memendam keputusan sampai cukup fakta terkumpul.
g.       Menghargai kebebasan dan tidak hanya memerlukan persetujuan rekan lainnya.
h.      Peka terhadap lingkungan dan perasaan orang-orang yang ada di sekitarnya.
i.         Fleksibel.
j.        Lebih mementingkan arti dan implikasi sebuah problem daripada detailnya.
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membantu mengembangkan kemampuan pribadi dalam program peningkatan kreativitas sebagaimana dikemukakan oleh James L. Adams (1986) :

a. Mengenali hubungan.
Banyak penemuan dan inovasi lahir sebagai cara pAndang terhadap suatu hubungan yang baru dan berbeda antara objek, proses, bahan, teknologi, dan orang. Seperti mencampurkan aroma bunga melati dengan air teh kemudian dibotolkan menjadi teh botol yang harum dan segar rasanya. Untuk membantu meningkatkan kreativitas, kita dapat melakukan cara pandang kita yang statis terhadap hubungan orang dan lingkungan yang telah ada. Dari sini kita coba melihat mereka dengan cara pandang yang baru dan berbeda. Orang yang kreatif akan memiliki intuisi tertentu untuk dapat mengembangkan dan mengenali hubungan yang baru dan berbeda dari fenomena tersebut. Hubungan ini nantinya dapat memperlihatkan ide-ide, produk dan jasa yang baru.

b. Pengembangan Perspektif Fungsional.
Kita dapat melihat adanya suatu perspektif yang fungsional dari benda dan orang. Seseorang yang kreatif akan dapat melihat orang lain sebagai alat untuk memenuhi keinginannya dan membantu menyelesaikan suatu pekerjaan. Misalnya, sering secara tidak sadar kita menggunakan pisau dapur untuk memasang baut gara-gara palu yang kita cari tidak ketemu. Cara lain, kita harus memulainya dari cara pandang yang nonkonvensional dan dari perspektif yang berbeda. Sebagai contoh, cobalah sebutkan fungsi lain dari sebuah kursi, buku yang Anda pegang ini, dan lain-lain.

c. Gunakan Akal.
Fungsi otak pada bagian yang terpisah antara kiri dan kanan telah dilakukan sejak tahun 1950-an dan tahun 1960-an. Otak bagian kanan dipakai untuk hal-hal seperi analogi, imajinasi, dan lain-lain. Sedangkan otak bagian kiri dipakai untuk kerja-kerja seperti analisis, melakukan pendekatan yang rasional terhadap pemecahan masalah, dan lain-lain. Meski secara fungsi ia berbeda, tetapi dalam kerjanya ia harus saling berhubungan.Proses kreativitas meliputi pemikiran logis dan analitis terhadap pengetahuan, evaluasi dan tahap-tahap implementasi. Jadi, bila kita ingin lebih kreatif, kita harus melatih dan mengembangkan kemampuan kedua belah otak kita tersebut.

d. Hapus Perasaan Ragu-ragu.
Kebiasaan mental yang membatasi dan menghambat pemikiran kreatif, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.       Pemikiran Lain, terpenuhi oleh hal-hal yang tidak pasti dan meragukan. Banyak orang yang menyerah dengan kenyataan-kenyataan dihadapi. Bagi orang yang kreatif lebih baik belajar menerima keadaan tersebut dalam hidupnya, bahkan mereka sering menemukan sesuatu yang berharga dalam kondisi tersebut.
2.       Mencari Selamat, Dalam kehidupannya orang akan cenderung menghindari risiko seminimal mungkin, tetapi seorang innovator akan senang menghadapi risiko, misalnya risiko kesalahan atau kegagalan. Bahkan kegagalan dianggap sebagai permainan yang menarik yang dapat dijadikan guru yang baik untuk keberhasilan di masa yang akan datang.
3.       Stereotype, Sepertinya sudah ada ketentuan atau karakteristik tertentu untuk suatu hal, begitu pula halnya akan kesuksesan yang dapat diraih. Karena keterbatasan ini, seseorang yang ingin melakukan suatu hal, karena asas stereotype ini, akan terlimitasi cara pandang dan persepsinya terhadap kemungkinan lain yang sebenarnya dapat diraih.
4.       Kemungkinan/Probabilitas, Guna memperoleh keamanan dalam membuat keputusan, akan cenderung percaya kepada teori kemungkinan. Bila berlebihan, maka hal ini hanya akan menghambat seseorang mencari kesempatan yang hanya akan datang sekali saja dalam hidupnya.

Tuntutan Kreativitas dalam Bisnis Masa Kini
Kreativitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dalm pemecahan masalah dan menemukan peluang (thinking new think), sedangkan Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kretivitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang.(doing new think).
Mempertahankan eksistensi usaha harus di iringi upaya mencari sesuatu yang baru, dan mengembangkan apa yang sudah ada agar manjadi lebih baik. Contoh kasus yang telah disebut sebelumnya memberi pelajaran kepada kita betapa pentingnya kretivitas dalam memberikan sumbangan keberhasilan suatu usaha .suatau proses tidak dating begitu saja , meski datangnya sering kali datangnya melalui hal-hal kecilyang menurut kita tidak berarti dan tidak ada gunanya .namun kemudian biasanya kita baru menyadari setelah orang lain melakukannya.
Agar kita mamiliki keunggulan dibandingkan dengan orang oleh para pesaingdan dapat mempertahankan eksistensi usaha kita . maka kita harus terus berupaya mencari sesuatu yang baru dan mengembangkan apa yang sudah ada agar menjadi lebih baik.oleh karena itu, kreativitas sangat diperlukan oleh setiap pengusaha. Seorang wirausahawan harus memastikan bahwa kreativitas yang selama ini dilakukan ,bila usang atau tidak terpakai lagi harus ada solusi yang lebih kreatif lagi. Kreativitas menyangkut dengan keputusan-keputusan yang kita inginkan, dan bagaimana melakukannya dengan lebih baik lagi.

Menjadi Pengusaha yang Inovatif
Kunci sukses seorang pengusaha di dalam memenangkan pasar adalah kekuatan peranan dalam berinovasi dan menciptakan ide-ide brilian dalam menembus market share. Pentingnya inovasi ini telah mengubah banyak segi kehidupan manusia saat ini. Tanpa inovasi Anda tidak akan pernah belajar bagaikan pohon tidak akan pernah menjadi lembaran kertas.
Dari sekian banyak syarat pengusaha, inovasi adalah salah satu syarat mutlak dan akan menjadi penunjang keberhasilan seorang entrepreneur atau pengusaha. Seorang pengusaha menjadi sukses karena mampu menciptakan ide atau gagasan baru yang cemerlang. Misalnya, menciptakan gagasan baru dalam pengembangan produk atau terciptanya ide bagi peluang usaha baru yang tidak pernah terpikirkan oleh orang lain. Untuk mendukung kesuksesan dalam menciptakan ide ini, buatlah ide atau gagasan yang unik atau berbeda dari yang telah ada di pasaran.
Ada beberapa cara untuk mensiasati persaingan terutama yang diperlukan adalah sebuah inovasi dari pengusaha itu sendiri dan menciptakan sebuah diferensiasi (perbedaan) atau keunikan usaha Anda. Sehingga Anda memiliki sebuah usaha yang berbeda dan akan dilirik oleh orang lain. Maka untuk menjadi pengusaha sukses dan tangguh melalui inovasi, Anda harus menerapkan beberapa hal berikut:
•         Seorang pengusaha harus mampu beripikir secara Kreatif, yaitu dengan berani keluar dari kerangka bisnis yang sudah ada. Untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
•         Seorang pengusaha juga harus bisa membaca arah perkembangan dunia usaha. Misalnya, saat ini sedang maraknya penggunaan Teknologi Informasi dalam dunia bisnis.
•         Seorang pengusaha harus dapat menunjukkan nilai lebih dari produk yang dimilikinya, agar konsumen tidak merasa produk yang ditawarkan terlalu mahal.
•         Seorang pengusaha perlu menumbuhkan sebuah kerjasama tim, sikap leadership, kebersamaan dan membangun hubungan yang baik dengan karyawannya.
•         Seorang pengusaha harus mampu membangun personal approach yang baik dengan lingkungan sekitarnya dan tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraihnya.
•         Seorang pengusaha harus selalu meng-upgrade ilmu yang dimilikinya untuk meningkatkan hasil usaha yang dijalankannya. Hal ini dapat ditempuhnya dengan cara membaca buku-buku, artikel, internet, ataupun bertanya pada yang ahlinya.
•         Terakhir dan yang terpenting, seorang pengusaha harus bisa menjawab tantangan masa depan dan mampu menjalankan konsep manajemen dan teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk mempelajari segala situasi bisnis atau usaha yang cepat berkembang dan berubah sangat cepat. Untuk itu perlunya daya kreativitas yang tinggi, analisis yang baik, intuisi yang tajam, kemampuan networking yang mendukung, serta strategi jitu dalam memasarkan produk atau jasa yang dimilikinya.

Inovasi bukanlah berarti menciptakan sebuah produk baru. Inovasi dapat berwujud apa saja, mulai dari, baik dalam bentuk jasa maupaun produk. Inovasi juga bisa dilakukan dengan mengamati produk atau jasa yang sudah ada, kemudian melakukan modifikasi untuk membuat hasil yang lebih baik. Atau dari modifikasi tersebut akan melahirkan sebuah produk baru lagi.

Pengertian Badan Usaha

Pengertian Badan Usaha, Jenis dan Bentuk Badan Usaha

Pengertian Badan Usaha


Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau memberi layanan kepada masyarakat.

Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan

Badan Usaha menggunakan kesatuan yuridis ( aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi ) untuk mencapai tujuan sedangkan perusahaan adalah kesatuan faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan merupakan salah satu bagian atau alat badan usaha untuk mencapai tujuan. Badan usaha bisa saja memilki beberapa perusahaan untuk mencapai tujuan.

Jenis Badan Usaha

1. Badan Usaha Agraris.
Badan Usaha Agraris adalah badan usaha yang membudidayakan tumbuhan dan hewan. Contoh : perkebunan, peternakan dan pertanian.
2. Badan Usaha Perdagangan.
Badan Usaha Perdagangan adalah badan usaha yang dilakukan dengan cara membeli barang untuk dijual lagi agar memperoleh keuntungan. Contoh : pertokoan.
3. Badan Usaha Industri.
Badan Usaha Industri adalah badan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh : Industri minyak, industri tekstil dan lain sebagainya.
4. Badan Usaha Ekstraktif.
Badan Usaha Ekstraktif adalah badan usaha yang mengambil langsung apa yang dihasilkan alam. Contoh: pertambangan, penebangan kayu dan pembuatan garam.
5. Badan Usaha Jasa.
Badan Usaha Jasa adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa, yang memberikan pelayanan jasa kepada pihak-pihak yang membutuhkannya. Contoh : jasa angkutan dan jasa telekomunikasi.

Bentuk Badan Usaha

1. Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
-. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara bertujuan untuk melayanai masyarakat atau memperoleh keuntungan. Contohnya : Pertamina dan PT. Telkom.
-. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki swasta dan bertujuan mencari laba. Contohnya, badan usaha perorangan, firma, CV, PT dan koperasi.
-. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki pemerintah daerah. Contoh: Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.
-. Badan Usaha Campuran, yakni badan usaha yang kepemilikan modalnya sebagian dimiliki pemerintah dan sebagian lagi dimiliki swasta. Contohnya, badan usaha yang mengelola PT Pembangunan Jaya, sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan sebagian dimiliki swasta.

2. Badan Usaha Berdasarkan Hukum
-. Badan Usaha Perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya oleh perseorangan dan didirikan oleh orang yang bersangkutan.
-. Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama.
-. Persekutuan Komanditer (CV) adalah badan usaha yang didirikan atas dasar komanditer ( kepercayaan ).
-. Persekutuan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya terbagi atas saham-saham dimana tanggung jawab pemegang saham terbatas pada saham yang dimiliki.
-. Yayasan adalah badan usaha yang berbentuk kerja sama dari beberapa orang di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan dengan tujuan utama membantu sesama manusia dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
-. Badan Usaha Swasta Asing adalah badan usaha asing yang beroperasi di Indonesia dan harus mengikuti ketentuan-ketentuan pemerintah Indonesia.

beberapa fungsi :


Fungsi Ekonomi Sosial : Berhubungan dengan peranan badan usaha untuk membantu pemerintah.

Fungsi Komersial : Fungsi badan usaha dalam hubungannya dengan pencarian keuntungan.

Fungsi Manajemen : Fungsi badan usaha yang berkaitan dengan penerapan fungsi manajemen pemasaran untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan

Fungsi Operasional : Fungsi badan usaha yang berkaitan dengan berjalanya perusahaan, dengan mengelola sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan.

Fungsi Sosial : Berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Kewirausahaan : Kemampuan seseorang yang kreatif dan inovatif dalam menangkap peluang dan menaggung resiko, berani memulai usaha dengan mengelola berbagai faktor produksi dalam menghasilkan laba menuju sukses.

Manajemen : Yaitu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian kegiatan anggota organisasi dan proses pembinaan sumber daya organisasi lainnya agar tercapainya organisai yang telah ditetapkan.

Neraca : Merupakan transaksi yang akan dicatat pada mulanya sebagai kewajiban, akan tetapi pada akhirnya menjadi pendapatan yang telah diterima perusahaan.

Sektor Ekonomi Informal : Yaitu sektor perekonomian masyarakat yang omsetnya tidak besar karena kegiatannya masih sangat terbatas dan umumnya tidak memiliki izin karena usahanya bersifat semantara.

Simpana Pokok : Yaitu simpanan yang dibayar sekali selama menjadi anggota koperasi.

Simpanan Wajib : Yaitu simpanan yang dibayarkan secara rutin biasanya tiap bulan.

Trust : Adalah gabungan beberapa badan usaha yang dilebur dan disatukan menjadi badan usaha yang baru yang lebih besar dan kuat.

* Rentabilitas : Kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba.

* Solvabilitas : Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar utang – utangnya.

* Inflasi : Kemerosotan nilai mata uang karena banyaknya mata uang yang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang – barang.

* Deflasi : Pergerakan harga menurun karena banyak hasil produksi tidak terjual akibat daya beli masyarakat terlalu rendah, adanya perbaikan nilai mata uang, dan pengurarang banyaknya uang yang beredar

kelebihan dan kekurangan di masing masing bentuk badan usaha :
\
1
1.    perusahaan perseorangan
Kelebihan:
  1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
  2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
  3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
  4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
kelemahan:
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
  3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Badan Usaha Firma
Kelebihan
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
3.Persekutuan Komanditer (CV)
Kelebihan
  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.
  4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
4.Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
5.Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Kelebihannya adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
Kekurangannya adalah Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
6.Perusahaan Daerah (PD)
Kelebihannyanya adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
Kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
 Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
7.Perusahaan Negara Umum (Perum)
Kelebihannya
¯ Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
¯ Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
¯ Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
Kekurangannya
v Perum juga memiliki Kekurangan-Kekurangan adalah :
¯ Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
¯ Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.
¯ Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
8.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.
9.Koperasi
kelebihan
  • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
  • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
  • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
  • Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan
  • Keterbatasan dibidang permodalan.
  • Daya saing lemah.
  • Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
  • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
10.Yayasan
Kelebihannya adalah membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
Kekurangannya adalah terbatasnya dana- dana yang di perlukan